
Sertifikasi BNSP Bidang Trainer / Instruktur
Hubungi kamiDaftar via WhatsApp
Detail
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP untuk trainer, instruktur, pengajar vokasi, mentor, hingga penyelenggara pelatihan — bekerja sama dengan LSP Trainer Quality Indonesia. Tersedia 10 skema dari jenjang KKNI 3 sampai KKNI 6.
| No | Skema sertifikasi | Jenjang | Unit |
|---|---|---|---|
| 1 | Instruktur / Trainer Junior | KKNI 3 | 9 unit |
| 2 | Instruktur / Trainer Pertama | KKNI 4 | 14 unit |
| 3 | Instruktur / Trainer | KKNI 4 | 14 unit |
| 4 | Pengajar Vokasi | KKNI 4 | 14 unit |
| 5 | Instruktur / Trainer Senior | KKNI 5 | 17 unit |
| 6 | Instruktur / Trainer Master | KKNI 6 | 14 unit |
| 7 | Staf Administrasi Lembaga Pelatihan | KKNI 3 | 7 unit |
| 8 | Penyelenggara Pelatihan | KKNI 3 | 7 unit |
| 9 | Pelatih di Tempat Kerja | KKNI 3 | 9 unit |
| 10 | Mentor | KKNI 3 | 9 unit |
Unit kompetensi per skema
Instruktur / Trainer Junior (KKNI 3) — 9 unit
N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat KerjaN.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan KerjaN.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan KerjaN.78SPS02.044.1Memelihara Fasilitas Pelatihan KerjaN.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
Instruktur / Trainer Pertama (KKNI 4) — 14 unit
N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.022.1Merencanakan Evaluasi Hasil PembelajaranN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses PembelajaranN.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara IndividuN.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan IndividuN.78SPS02.021.2Merancang Media PembelajaranN.78SPS02.029.2Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)N.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan KerjaN.78SPS02.040.2Mengelola Media Pelatihan KerjaN.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan KerjaN.78SPS02.055.1Menerapkan Dasar-Dasar Produktivitas
Instruktur / Trainer (KKNI 4) — 14 unit
N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.022.1Merencanakan Evaluasi Hasil PembelajaranN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses PembelajaranN.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara IndividuN.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan IndividuN.78SPS02.015.1Merancang Strategi PembelajaranN.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan KerjaN.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan KerjaN.78SPS02.063.1Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis KompetensiN.78SPS02.064.1Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)N.78SPS02.068.1Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Pengajar Vokasi (KKNI 4) — 14 unit
N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.022.1Merencanakan Evaluasi Hasil PembelajaranN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses PembelajaranN.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara IndividuN.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan IndividuN.78SPS02.011.2Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi KerjaN.78SPS02.015.1Merancang Strategi PembelajaranN.78SPS02.063.1Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis KompetensiN.78SPS02.064.1Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)N.78SPS02.065.1Memberikan Dukungan dan Pembinaan kepada Peserta Pelatihan KerjaN.78SPS02.068.1Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Instruktur / Trainer Senior (KKNI 5) — 17 unit
N.78SPS02.010.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan IndividuN.78SPS02.015.1Merancang Strategi PembelajaranN.78SPS02.017.1Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.018.1Merancang Konten e-LearningN.78SPS02.023.1Mengembangkan Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.030.1Memfasilitasi e-LearningN.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.038.1Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses PembelajaranN.78SPS02.009.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan MikroN.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.020.2Menyusun Modul Pelatihan KerjaN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.029.2Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara IndividuN.78SPS02.081.1Melakukan Kaji Ulang Strategi PembelajaranN.78SPS02.082.2Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja
Instruktur / Trainer Master (KKNI 6) — 14 unit
N.78SPS02.009.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan MikroN.78SPS02.013.2Menyusun Rencana BisnisN.78SPS02.014.2Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan KerjaN.78SPS02.016.2Merancang Platform e-LearningN.78SPS02.027.2Mengembangkan Jejaring Kerja Sama Kemitraan Antar Lembaga/PerusahaanN.78SPS02.030.2Memfasilitasi e-LearningN.78SPS02.033.2Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.059.2Memasarkan Program Pelatihan KerjaN.78SPS01.001.1Membuat Peta KompetensiN.78SPS01.003.1Merumuskan Standar KompetensiN.78SPS02.008.2Menentukan Kebutuhan Pelatihan MakroN.78SPS02.023.1Mengembangkan Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.084.2Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan KerjaN.78SPS02.086.2Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja
Staf Administrasi Lembaga Pelatihan (KKNI 3) — 7 unit
N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.036.1Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat KerjaN.78SPS02.034.1Melakukan Surat-Menyurat di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.039.2Mengelola Bahan Pelatihan KerjaN.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan KerjaN.78SPS02.049.1Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
Penyelenggara Pelatihan (KKNI 3) — 7 unit
N.78SPS02.035.1Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.036.1Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat KerjaN.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi KerjaN.78SPS02.049.1Mengelola Peserta Pelatihan KerjaN.78SPS02.058.1Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan KerjaN.78SPS02.059.2Memasarkan Program Pelatihan Kerja
Pelatih di Tempat Kerja (KKNI 3) — 9 unit
N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat KerjaN.78SPS02.044.1Memelihara Fasilitas Pelatihan KerjaN.78SPS02.060.2Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (On the Job Training/Pemagangan)N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara IndividuN.78SPS02.078.1Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja
Mentor (KKNI 3) — 9 unit
N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi KerjaN.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan KerjaN.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan KerjaN.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat KerjaN.78SPS02.041.2Mengelola Peralatan Pelatihan KerjaN.78SPS02.060.2Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (On the Job Training/Pemagangan)N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara IndividuN.78SPS02.078.1Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja
Informasi pelaksanaan
- Public training & uji kompetensi setiap bulan di Hotel Ibis Styles Simatupang, Jakarta
- Terbuka untuk in-house (perusahaan/instansi) dan perorangan
- Harga khusus untuk dosen dan mahasiswa
- Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP melalui LSP berlisensi
Siap tumbuh bersama WMK?
Ceritakan tantangan SDM Anda. Tim kami akan menghubungi Anda untuk analisa kebutuhan dan rekomendasi awal.
