Skip to content

← All certification fields

Sertifikasi BNSP Bidang Trainer / Instruktur

Sertifikasi BNSP Bidang Trainer / Instruktur

Hubungi kami

Register via WhatsApp

Details

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi BNSP untuk trainer, instruktur, pengajar vokasi, mentor, hingga penyelenggara pelatihan — bekerja sama dengan LSP Trainer Quality Indonesia. Tersedia 10 skema dari jenjang KKNI 3 sampai KKNI 6.

NoSkema sertifikasiJenjangUnit
1Instruktur / Trainer JuniorKKNI 39 unit
2Instruktur / Trainer PertamaKKNI 414 unit
3Instruktur / TrainerKKNI 414 unit
4Pengajar VokasiKKNI 414 unit
5Instruktur / Trainer SeniorKKNI 517 unit
6Instruktur / Trainer MasterKKNI 614 unit
7Staf Administrasi Lembaga PelatihanKKNI 37 unit
8Penyelenggara PelatihanKKNI 37 unit
9Pelatih di Tempat KerjaKKNI 39 unit
10MentorKKNI 39 unit

Unit kompetensi per skema

Instruktur / Trainer Junior (KKNI 3) — 9 unit
  1. N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
  2. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  4. N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  5. N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  6. N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
  7. N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  8. N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
  9. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
Instruktur / Trainer Pertama (KKNI 4) — 14 unit
  1. N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
  2. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  4. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  5. N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  6. N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  7. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  8. N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  9. N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran
  10. N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
  11. N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
  12. N.78SPS02.040.2 Mengelola Media Pelatihan Kerja
  13. N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  14. N.78SPS02.055.1 Menerapkan Dasar-Dasar Produktivitas
Instruktur / Trainer (KKNI 4) — 14 unit
  1. N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
  2. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  4. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  5. N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  6. N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  7. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  8. N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  9. N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
  10. N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
  11. N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  12. N.78SPS02.063.1 Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
  13. N.78SPS02.064.1 Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
  14. N.78SPS02.068.1 Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Pengajar Vokasi (KKNI 4) — 14 unit
  1. N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
  2. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  4. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  5. N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
  6. N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  7. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  8. N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  9. N.78SPS02.011.2 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
  10. N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
  11. N.78SPS02.063.1 Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
  12. N.78SPS02.064.1 Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
  13. N.78SPS02.065.1 Memberikan Dukungan dan Pembinaan kepada Peserta Pelatihan Kerja
  14. N.78SPS02.068.1 Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Instruktur / Trainer Senior (KKNI 5) — 17 unit
  1. N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
  2. N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
  3. N.78SPS02.017.1 Merancang Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
  4. N.78SPS02.018.1 Merancang Konten e-Learning
  5. N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
  6. N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi e-Learning
  7. N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
  8. N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
  9. N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  10. N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
  11. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  12. N.78SPS02.020.2 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
  13. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  14. N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
  15. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  16. N.78SPS02.081.1 Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
  17. N.78SPS02.082.2 Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja
Instruktur / Trainer Master (KKNI 6) — 14 unit
  1. N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
  2. N.78SPS02.013.2 Menyusun Rencana Bisnis
  3. N.78SPS02.014.2 Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja
  4. N.78SPS02.016.2 Merancang Platform e-Learning
  5. N.78SPS02.027.2 Mengembangkan Jejaring Kerja Sama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan
  6. N.78SPS02.030.2 Memfasilitasi e-Learning
  7. N.78SPS02.033.2 Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
  8. N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja
  9. N.78SPS01.001.1 Membuat Peta Kompetensi
  10. N.78SPS01.003.1 Merumuskan Standar Kompetensi
  11. N.78SPS02.008.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
  12. N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
  13. N.78SPS02.084.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja
  14. N.78SPS02.086.2 Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan Kerja
Staf Administrasi Lembaga Pelatihan (KKNI 3) — 7 unit
  1. N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
  2. N.78SPS02.036.1 Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  4. N.78SPS02.034.1 Melakukan Surat-Menyurat di Lembaga Pelatihan Kerja
  5. N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
  6. N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  7. N.78SPS02.049.1 Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
Penyelenggara Pelatihan (KKNI 3) — 7 unit
  1. N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
  2. N.78SPS02.036.1 Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  4. N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
  5. N.78SPS02.049.1 Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
  6. N.78SPS02.058.1 Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kerja
  7. N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja
Pelatih di Tempat Kerja (KKNI 3) — 9 unit
  1. N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
  2. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  4. N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  5. N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  6. N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
  7. N.78SPS02.060.2 Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (On the Job Training/Pemagangan)
  8. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  9. N.78SPS02.078.1 Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja
Mentor (KKNI 3) — 9 unit
  1. N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
  2. N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  3. N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
  4. N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
  5. N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  6. N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
  7. N.78SPS02.060.2 Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (On the Job Training/Pemagangan)
  8. N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
  9. N.78SPS02.078.1 Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja

Informasi pelaksanaan

  • Public training & uji kompetensi setiap bulan di Hotel Ibis Styles Simatupang, Jakarta
  • Terbuka untuk in-house (perusahaan/instansi) dan perorangan
  • Harga khusus untuk dosen dan mahasiswa
  • Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh BNSP melalui LSP berlisensi

Ready to grow with WMK?

Tell us about your people challenges. Our team will get back to you with a needs analysis and initial recommendations.